DILUAR DUGAAN❗JOKOWI KUNCI LANGKAH KAUM RADI-KAL LEWAT STRATEGI JITU INIšŸ”„ | ojoshare
Search here and hit enter....

DILUAR DUGAAN❗JOKOWI KUNCI LANGKAH KAUM RADI-KAL LEWAT STRATEGI JITU INIšŸ”„

 


Waktu saya tinggal di Genewa, Kepolisian Swiss itu memberikan hak istimewa pada masyarakat untuk melakukan penilangan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Dan beberapa kali saya menemukan mobil yang parkir sembarangan, di kaca depannya ada secarik kertas dengan tulisan "Kendaraan anda kami tilang". Saya sempat bertanya pada kawan, terus apa pengaruhnya tulisan itu untuk si yang punya mobil? Dan kawan saya bilang, surat kecil itu, dikirimkan langsung ke kantor polisi lengkap dengan foto posisi mobil yang memperlihatkan dengan jelas nomor plat mobil, jam kejadian dan lokasi. Setelah itu, polisi yang menindak si pelanggar. Dan asal kalian tahu yah, melanggar undang-undang lalu lintas di Swiss itu biayanya mahal!! Saya benar-benar terkesan dengan adanya hak istimewa bagi warga untuk bisa melakukan penilangan seperti itu. Benar-benar efektif dan efisien! Kasus parkir sembarangan sangat amat jarang terjadi. Saya sendiri kalau pergi berkunjung, muter-muter cari tempat parkir bisa lebih lama ketibang perjalanan dari rumah ke tujuan.

Menyusahkan memang, apalagi yang namanya lahan parkir makin lama terasa makin berkurang. Tapi masyarakat Swiss sendiri tidak terdengar ada yang mengeluhkan soal minimnya lahan parkiran. Komentar mereka itu ringan banget, "Pake bis saja jadi ga usah pusing cari tempat parkir!". Padahal, yang namanya stopan bis itu, kadang jaraknya jauh dari pintu rumah. Kalau di Indonesia, banyak orang kalau perlu parkir pas di depan pintu. Orang kalau punya toko atau rumah makan yang tidak menyediakan lahan parkiran, bisa dipastikan tidak akan laku. Karena pengunjung malas untuk berjalan kaki. Kebangetan kan? Ketika saya kembali ke Tanah Air, saya selalu berharap kalau masyarakat di Indonesia juga bisa memiliki keistimewaan untuk bisa melakukan tilang. Tapi saya tersadar, di Swiss hal seperti itu gampang dilakukan, karena jumlah pendudukannya yang cuma kurang dari 10 juta jiwa dengan kesadaran atas kepatuhan yang sangat tinggi. Kalau di Indonesia mana bisa. Sudah jumlah penduduknya 270 juta jiwa, kesadaran untuk patuh sangat rendah sekali. Bagaimana mau menilang orang, kalau diri mereka sendiri saja masih melanggar. Jangankan masyarakat, polisi saja, banyak yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas. Kalau saya dan pembaca Seword, pasti kelompok warga negara yang patuh aturan dong.... Hari ini, saya membaca berita di CNN dengan judul "Perpres Baru, Warga Dilatih Polisikan Terduga Ekstremis". Pada beritanya, dituliskan : Perpres Nomor 7 tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi Widodo mengatur sejumlah program pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan penanggulangan Ekstremis Berbasis Kekerasaan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Salah satu program yang tercantum adalah melatih masyarakat untuk melaporkan terduga ekstremis ke polisi. Pemerintah ingin meningkatkan pelaporan masyarakat dalam menangkal ekstremis. Wow... keren Perpres Nomor 7 tahun 2021 ini!! Saya menganggap Perpres ini keren karena bayangan akan hak yang dimiliki warga Genewa untuk menilang kendaraan yang parkir sembarang, akan diterapkan di Indonesia tetapi terhadap kelompok ekstremis radikal. Dan upaya ini sangat masuk akal. Mengapa? Karena tidak semua rakyat Indonesia mau menjadi kelompok ekstremis radikal. Dan kalau dibandingkan dengan jumlah populasi rakyat Indonesia, jumlah kelompok ekstremis radikalis ini sangat amat sedikit. Jadi mendeteksi mereka sama gampangnya dengan kita menemukan kendaraan yang parkir sembarang. Sekarang yang membuat saya penasaran adalah prosedur dan mekanisme pelaporannya akan seperti apa. Kalau Presiden Jokowi menggunakan istilah "Pelatihan PEMOLISIAN MASYARAKAT", apakah itu berarti hanya masyarakat yang mendapatkan pelatihan pemolisian saja, atau seluruh masyarakat bisa bertindak sebagai polisi terhadap kelompok ekstremis radikalis, yang bisa melakukan pelaporan? Ini yang masih belum jelas. dst,
BERIKAN KOMENTAR ()